Komitmen Jokowi Bongkar Kendala Investasi, Dimulai Menkumham dari Pelabuhan Marunda

Kompas.com - 11/12/2019, 16:45 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Gerbang Masuk PT Karya Citra Nusantara (KCN).DOK. Humas PT Karya Citra Nusantara Gerbang Masuk PT Karya Citra Nusantara (KCN).

KOMPAS.com – Presiden RI jokowi menyatakan, dirinya berkomitmen membongkar segala kendala dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.

“Ekosistem investasi di seluruh sektor infrastruktur harus segera diperbaiki, sehingga memiliki daya tarik dan saing investasi yang semakin baik,” kata Jokowi.

Dalam Rapat Terbatas tentang Akselerasi Program Infrastruktur di Kantor Presiden, Selasa (10/12/2019), Jokowi mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak mengambil semua proyek pembangunan infrastruktur.

“Dari proyek yang besar-besar sampai kecil-kecil sering kali bukan hanya melibatkan anak BUMN, tapi juga sampai ke cucu-cucu BUMN,” kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Proyek Infrastruktur Jangan Semuanya Diambil BUMN

Hal tersebut dikatakan Jokowi karena banyak pengusaha swasta yang mengeluh proyek infrastruktur dikuasai BUMN dan anak perusahaannya.

Jokowi berpesan, pembangunan infrastruktur harus lebih membuka ruang kepada pihak swasta, pengusaha lokal, pengusaha kecil menengah, dan tenaga kerja lokal.

“Saya yakin semangat kolaboratif kita mampu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan, tidak semua infrastruktur dapat dibiayai APBN. Ia pun menawarkan model pembiayaan kreatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

Baca juga: Pemerintah Gratiskan PPh Badan Bagi Swasta Yang Terlibat Pembangunan Infrastruktur

Selesaikan persoalan investasi Pelabuhan Marunda

Sejalan dengan Jokowi, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, juga memiliki komitmen serupa.

Yasonna selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi berupaya menyelesaikan kendala investasi yang terkait kepastian hukum.

Salah satunya persoalan Pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Persoalan antara KCN dan KBN sudah terjadi sejak 2012, saat Direktur Utama KBN diduduki Sattar Taba.

Saat itu KBN menggugat KCN melalui jalur hukum, yang pada akhirnya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah kapal bersandar di dermaga 1 Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.Dok. PT KCN Sejumlah kapal bersandar di dermaga 1 Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Yasonna pun menggelar Rapat Penyelesaian Kasus, di Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Jumat (29/11/2019).

Sayangnya, pada rapat tersebut Sattar Taba tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya Hamdan Zoelva.

Yasonna mengatakan, sengketa tersebut harus segera selesai. Pemerintah pun memberi waktu 14 hari kerja kepada kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara business to business.

Bila langkah tersebut tetap tidak menghasilkan titik temu, Yasonna menegaskan, pembangunan infrastruktur Pelabuhan Marunda yang dilakukan KCN harus tetap dilanjutkan. Sebab, pembangunan Pelabuhan Marunda termasuk program strategis nasional.

Baca juga: Konsesi Pelabuhan Marunda Kembali ke Skema Awal Usai Kasasi KCN Dikabulkan

Terlebih, pada periode kedua pemerintahannya, Jokowi berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang dapat menghubungkan kawasan produksi dengan distribusi, mempermudah akses kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja, dan mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

“Kalau tidak bisa, ya jalan terus saja, pembangunan tidak bisa dihalangi. Penyelesaiannya nanti kami sampaikan ke Menteri BUMN,” kata Yasonna.

Atas upaya Kemenkumham membongkar kendala investasi infrastruktur pelabuhan, Direktur Utama KCN Widodo Setiadi memberi penghormatan tertingginya.

“Dengan adanya rapat ini menunjukkan negara hadir dan memberi kepastian investasi,” kata Widodo usai rapat, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Baca juga: KSOP Marunda Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Hukum Kasus Pelabuhan Marunda

Ia berharap, pemerintah dapat memberi solusi terbaik untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Marunda yang telah menelan biaya Rp 9 triliun. Terlebih, proyek Pelabuhan Marunda tidak menggunakan dana APBN dan APBD.

“Tadi saya ajukan waktu 7 hari tetapi keputusan pak menteri memberi waktu 14 hari. Nanti kami coba lihat apakah ada itikad baik untuk penyelesaian secara business to business,” kata Widodo.

Widodo pun berharap, investasi dan sinergi antara BUMN dengan swasta yang diutamakan Jokowi dapat terlaksana.

“Kalau dalam 14 hari tidak ketemu, kami kembalikan ke Pokja IV,” kata Widodo.

Baca juga: Pemerintah Ingin Pembangunan Pelabuhan KCN Dilanjutkan

Saat ini, KCN tengah mengerjakan pembangunan dermaga atau pier 2, yang telah mencapai 30 persen.

Pier 1 sendiri telah beroperasi untuk komoditas curah. Keberadaan pelabuhan tersebut mampu mengurangi dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara.

Bagikan artikel ini melalui
Oke