Yasonna Laoly: Pembangunan Pelabuhan Marunda Harus Terus Dilanjutkan

Kompas.com - 20/12/2019, 19:37 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Pembangunan Pelabuhan Marunda.DOK. PT Karya Citra Nusantara Pembangunan Pelabuhan Marunda.

KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pembangunan Pelabuhan Marunda harus terus dilanjutkan.

Pernyataan itu ia sampaikan di tengah perseteruan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Yasonna sendiri juga menjadi Ketua Kelompok Kerja IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.

“Sudah ada keputusan pengadilan, maka jangan kita halangi pembangunannya. Itu prinsip kami,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis (29/11/2019) usai rapat penyelesaian kasus di Kantor Kemenkumham.

Perseteruan antara KCN dan KBN sudah terjadi sejak tahun 2012. Perseteruan terjadi saat jabatan Direktur Utama KBN dipegang Sattar Saba.

Saat itu, KBN menggugat anak usahanya sendiri yaitu KCN melalui jalur hukum.

Baca juga: Komitmen Jokowi Bongkar Kendala Investasi, Dimulai Menkumham dari Pelabuhan Marunda

Dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan perkara nomor 2226 K/PDT/2019 pada Selasa (10/9/2019) yang isinya memenangkan KCN.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, seiring dikabulkannya kasasi KCN, skema konsesi yang berlaku di pelabuhan Marunda kembali seperti semula sebelum ada gugatan.

Yasonna menegaskan, putusan MA menjadi dasar keberlanjutan pembangunan Pelabuhan Marunda.

Sebagai informasi, nilai investasi proyek itu juga tidak sedikit. Untuk merampungkan pembangunan seluruhnya, diperkirakan masih butuh investasi mencapai lebih dari Rp 5 triliun.

Baca juga: Konsesi Pelabuhan Marunda Kembali ke Skema Awal Usai Kasasi KCN Dikabulkan

“Ini kan sebenarnya tidak baik. Maka saya mendorong, tadi kuasa hukum KBN mengatakan ada peluang untuk berdamai, ya kami beri kesempatan,” kata Yasonna.

Menkumham pun memberi tenggat waktu 14 hari kepada KCN dan KBN untuk membahas solusi perseteruannya secara damai.

Meski nantinya pembicaraan business to business antara KCN dan KBN tidak menghasilkan titik temu, pembangunan pelabuhan tetap dilanjutkan.

Sementara itu, Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menyambut baik instruksi Menteri Yasonna.

Baca juga: KSOP Marunda Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Hukum Kasus Pelabuhan Marunda

Ia optimistis pemerintah akan mendukung pembangunan infrastruktur Pelabuhan Marunda dengan mekanisme non-APBN atau APBD.

“Saya lihat bapak presiden mengutamakan investasi dan inginkan adanya sinergi BUMN dan swasta dalam membangun infrastruktur,” kata Widodo.

Menurut dia, swasta membutuhkan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Marunda.

“Kalau dalam 14 hari tidak ketemu, kami kembalikan ke Pokja IV. Kami ingin sebelum tutup tahun ada kepastian,” ujar Widodo.

Baca juga: Gunakan Dana Non APBN, KCN Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda

Widodo pun menyatakan kesiapannya untuk memenuhi target pembangunan pier 2 dan 3.

“Kami tidak keberatan kalau pemerintah (Menteri BUMN) memberi target pembangunan pelabuhan ini, misal tiga atau empay tahun. Kami Siap!” kata dia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke