KOMPAS.com – PT Karya Citra Nusantara (KCN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Rapat itu digelar terkait berakhirnya masa jabatan dewan komisaris dan direksi KCN pada 18 Desember 2019.
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi pun mengundang PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku pemegang saham.
“Selama ini, belum pernah digelar RUPS-LB, meski PT KCN telah bersurat berkali-kali kepada PT KBN. Sudah sekitar 17 kali surat dikirimkan ke KBN,” kata Widodo usai RUPS-LB dalam keterangan tertulis (30/12/2019).
Baca juga: Yasonna Laoly: Pembangunan Pelabuhan Marunda Harus Terus Dilanjutkan
Dalam RUPS-LB Widodo mengatakan, memang terdapat perbedaan pandangan mengenai komposisi saham.
RUPS-LB yang digelar sejak pukul 10.00 WIB pun menemui dead lock dan akan dilanjutkan 23 Januari 2020. PT KTU sebagai pemegang saham mayoritas menunjuk caretaker sementara.
Meski begitu, Widodo menegaskan jika tidak pernah ada perampasan aset negara oleh PT KTU.
“Prinsipnya dengan berakhirnya masa jabatan dewan direksi dan komisaris, perusahaan tidak status quo karena ada klien-klien yang terikat kontrak kerja sama dengan PT KCN,” imbuh dia.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah membuka peluang besar bagi swasta untuk terlibat membangun infrastruktur Indonesia.
Instruksi itu diambil karena pemerintah membutuhkan investasi swasta dalam membiayai pembangunan infrastruktur sehingga proyek pembangunan tidak membebani APBN dan APBD.
Widodo menyambut positif instruksi Presiden Jokowi tersebut. Pasalnya, tugas membangun negeri merupakan tugas seluruh warga negara tanpa kecuali.
“Ini mungkin jadi PR besar, apalagi peran swasta sangat terbatas dalam proyek-proyek pemerintah, sepertinya baru 14,4 persen saja,” kata Widodo.
Baca juga: Komitmen Jokowi Bongkar Kendala Investasi, Dimulai Menkumham dari Pelabuhan Marunda
Widodo menambahkan, perlu ada kepastian berusaha melalui langkah-langkah pemangkasan birokrasi dan perbaikan tumpang tindih regulasi.
Meski begitu, Widodo optimistis jika pemerintahan Presiden Jokowi sedang bekerja keras menciptakan iklim investasi yang kondusif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ia pun mengingatkan, keterlibatan swasta dalam pembangunan tidak boleh dianggap sebagai persaingan dengan BUMN.
“Mestinya kita berkolaborasi bagaimana pemerintah sebagai regulator bisa melihat proyek-proyek besar mana saja yang mesti dikerjakan BUMN. Seperti pelabuhan kenapa masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional ini, kan supaya tidak tumpang tindih,” kata Widodo.
Kehadiran PT KTU dalam membangun infrastruktur Pelabuhan Marunda sejalan dengan program Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Konsesi Pelabuhan Marunda Kembali ke Skema Awal Usai Kasasi KCN Dikabulkan
Terkait hambatan pembangunan Pelabuhan KCN Marunda, Widodo mengatakan pihaknya masih menunggu langkah-langkah Pokja IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.
“Kami berharap cepat ada pengambilan keputusan, supaya bisnis tidak kehilangan momentum, supaya tidak terjadi potensi kerugian negara, termasuk kerugian swasta dan semua yang terlibat,” kata Widodo.
Dengan selesainya kasus tersebut, Pelabuhan KCN Marunda bisa menjadi percontohan proyek pembangunan infrastruktur non-APBN/APBD.
“Kalau pembangunan sekarang ini, jujur, kami belum bisa full speed karena ada perbedaan pandangan di antara para pemegang saham,” kata Widodo.