KOMPAS.com - Dompet Dhuafa telah dan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf secara produktif sebagai nazir wakaf.
Untuk menjaga dan mewujudkan hal tersebut, Dompet Dhuafa kembali mengenalkan aset-aset wakaf yang dikelola melalui acara talkshow Jumat Dahsyat #3 di Gedung Philantropy, Pasar Minggu, Jumat (21/10/2022).
Acara bertajuk “ Pengelolaan Aset Wakaf Dompet Dhuafa” tersebut merupakan kegiatan rutin dwimingguan yang menghadirkan beberapa narasumber terkait.
Pada kesempatan kali ini, Dompet Dhuafa mengundang tiga narasumber, yakni General Manager (GM) Pemberdayaan & Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa Iqbal Abu Fatih, Ketua Yayasan Pendidikan Umar Usman Asep Hendriana, dan Direktur Asset Trust Development Herdiansah.
GM Pemberdayaan & Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa Iqbal Abu Fatih mengatakan, proses penilaian dan pengumpulan data atau informasi merupakan langkah awal yang penting dilakukan dalam pengelolaan wakaf.
Baca juga: Pendiri eTahfizh Dompet Dhuafa Sebut 2 Cara Kelola Sumber Air, Pangan, dan Energi Berbasis Wakaf
“Pada langkah tersebut, Dompet Dhuafa secara semaksimal mungkin menggali informasi tentang sebuah aset yang akan diproduktifkan, termasuk bebas dari sengketa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Setelah mengetahui informasi, lanjut Iqbal, kemudian dilakukan pengkajian dan studi khusus terhadap kelayakan program yang akan dikelola sehingga dapat dipastikan benar-benar akan produktif.
Iqbal menjelaskan, assessment menjadi hal penting dalam pengelolaan wakaf. Sebab, kepemilikan penuh muwakif adalah syarat penting berwakaf, termasuk juga bebas dari sengketa.
Selain itu, kata dia, studi kelayakan program pengelolaan juga perlu dikaji.
Baca juga: Wapres Sebut Potensi Wakaf Nasional Rp 180 Triliun, Ketua MPR: Bisa Bantu Entaskan Kemiskinan
“Tentunya, kami dalam mengembangkan wakaf ini memiliki keterbatasan untuk mengelola. Maka, kami menunjuk mitra pengelola agar aset wakaf terkelola dengan baik,” ucap Iqbal.
Sejauh ini, lanjut Iqbal, Dompet Dhuafa sebagai pengelola wakaf telah menjalin kerja sama dengan mitra pengelola wakaf lain agar lebih produktif. Melalui kerja sama ini, Dompet Dhuafa telah menerima surplus dari berbagai pengelolaan aset wakaf.
Sebagai salah satu mitra pengelola wakaf Dompet Dhuafa, Ketua Yayasan Pendidikan Umar Usman Asep Hendriana mengatakan, pihaknya telah berhasil mencapai surplus wakaf produktif sebesar Rp 231.261.960,67.
“Nilai produktif ini dapat dicapai dalam jangka waktu pengelolaan selama satu tahun terhadap Gedung Khadijah Learning Center (KLC) di Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong. Surplus ini telah diserahkan kepada nazir Dompet Dhuafa pada 15 September 2022 lalu,” ujarnya.
Baca juga: Dompet Dhuafa Gandeng KBMB Buka Layanan Kesehatan untuk Puluhan Deportan dari Malaysia
Asep menjelaskan, pihaknya optimistis bisa mengelola gedung wakaf KLC pada Agustus 2021 lalu, karena aset wakaf sejatinya adalah milik Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT).
Ia beserta tim mengaku tetap teguh dan yakin dapat memproduktifkan aset wakaf sesuai target meski pada semester awal terasa begitu berat, serta masih jauh dari capaian yang dibayangkan.
Keyakinan tersebut akhirnya berbuah manis saat aset wakaf yang dikelola Umar Usman bisa mencapai Rp 231.261.960,67 juta pada Agustus 2022. Nilai ini melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp 227.557.800,00.
"Mengapa kami di KLC tertantang mengelola aset wakaf? Sebab, mengelola aset wakaf adalah mengelola aset milik Allah SWT. Dari situ kami yakin untuk mengelola aset wakaf," tutur Asep.
Melalui unik selling wakaf, lanjut dia, pihaknya berupaya mengelola aset di pasaran dengan mengedepankan wawasan tentang wakaf kepada customer.
Baca juga: Wakaf, Pengetatan Moneter, dan Keberlanjutan Utang
“Alhamdulillah pada 2022 kami dapat menyerahkan surplus wakaf kepada Yayasan Dompet Dhuafa," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Asset Trust Development Herdiansah mengatakan pengelolaan aset wakaf itu adalah aset berkelanjutan sebagai penyongsong bangsa.
Sebab, kata dia, wakaf memiliki nilai kekuatan yang tidak boleh berkurang, serta keuntungannya dikembangkan.
“Asset Trust Development memiliki mimpi, ke depannya dapat mengelola aset strategis negara dengan bermitra bersama pemerintah serta stakeholder lainnya,” ujar Herdiansah.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Batas Usia 65 Tahun bagi Jemaah Umrah Indonesia
Bahkan, bukan hanya di Arab Saudi atau Singapura semata, lanjut dia, Indonesia juga banyak sarana dan prasarana yang berbasis wakaf.
"Orang kaya terjaga kehormatan, kewibawaan, dan hartanya dengan wakaf," tuturnya.