KOMPAS.com - Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Dompet Dhuafa untuk memberdayakan para penghuni lapas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, melalui program Bina Santri Lapas (BSL) Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM).
Program Bina Santri Lapas LPM merupakan wujud dari implementasi dana zakat yang diberikan oleh para muzakki. Lewat program ini, Dompet Dhuafa berupaya memberikan kontribusi empati kepada warga binaan.
Mereka dibekali dengan pelatihan mental spiritual, kemandirian, pembinaan kepribadian, hingga motivasi hidup yang lebih baik.
Sebelumnya, Dompet Dhuafa telah menjalin kerja sama dengan Rutan Kelas I Pondok Bambu pada Februari 2025. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga untuk 2025, sekaligus pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan di rutan tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka, Dua Pejabat Pertamina Patra Niaga Ditahan di Rutan Salemba
Direktur Mitra Pelaksanaan Program Bidang Sosial, Kemanusiaan, dan Dakwah Dompet Dhuafa, Ahmad Shonhaji, menyampaikan bahwa program Bina Santri Lapas LPM hadir untuk memberikan pembinaan dalam hal kepribadian dan kemandirian.
"Dompet Dhuafa berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Program Bina Santri Lapas hadir untuk memberikan penguatan spiritual serta membimbing mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (28/2/2025).
Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nebi Viarleni mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
"Saya berharap kita dapat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Tujuan dari pemasyarakatan bukan hanya hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperbaiki diri, belajar, dan berkembang," ucapnya.
Baca juga: Jutaan Rumah Tangga Negara Berkembang Pakai Plastik untuk Bahan Bakar
Selain di Rutan Kelas I Pondok Bambu, program Bina Santri Lapas LPM yang dijalankan Dompet Dhuafa juga telah hadir di 11 lembaga pemasyarakatan lainnya.
Pada 2024, lebih dari 1.087 orang menjadi santri binaan yang mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Program Bina Santri Lapas LPM sudah berjalan sejak 2005 dan akan terus berlanjut dengan mengajak kolaborasi berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Atas dedikasinya, program tersebut mendapatkan apresiasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.