KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Republik Indonesia (RI) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Green Zakat Framework merupakan kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.
Kerangka kerja tersebut didesain dengan pemahaman bahwa zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Green Zakat Framework ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta, dan Senior Vice President (SVP) ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari.
Baca juga: Privy Fasilitasi Penandatanganan Dokumen “Cross Border” Perusahaan RI dan Australia
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua Dewan Penasihat WZWF yang juga Pimpinan Baznas RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor, Sekretaris Jenderal (Sekjen) World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Mohd Ghazali bin Mohd Noor, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghafur.
Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta mengatakan bahwa Green Zakat Framework bertujuan mendorong perubahan paradigma zakat yang lebih peduli lingkungan.
"Zakat diharapkan dapat berperan penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Debat Perdana Cabup-Cawabup Sukabumi 26 Oktober, Tema Pembangunan Berkelanjutan
Arifin menambahkan bahwa program tersebut akan melibatkan masyarakat dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.
Program tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.
“Para mustahik diharapkan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan," jelasnya.
Arifin berharap Green Zakat Framework dapat menunjukkan bahwa zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Prioritaskan Tata Kelola Energi dan SDA
Sementara itu, SVP ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari mengatakan bahwa peluncuran Green Zakat Framework memperkuat citra zakat hijau dengan menekankan pentingnya zakat yang berwawasan lingkungan.
Ia menilai bahwa program tersebut dapat meningkatkan relevansi zakat di kalangan masyarakat modern dengan menghubungkannya dengan isu-isu lingkungan global.
"Kami berharap kolaborasi BSI dan Baznas ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan," tutur Rima.