KOMPAS.com – Setelah bergerak lebih dari 26 tahun dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia, Dompet Dhuafa kini mulai melebarkan jangkauannya.
Hal itu terjadi setelah pada Rabu (30/10/2019), di Balai Kartini, Jakarta Dompet Dhuafa meresmikan 200 Zona Layanan di 34 provinsi di seluruh Indonesia,
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Nasyith Majidi, mengungkapkan perluasan zona ini merupakan program percepatan pengentasan kemiskinan.
Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statisk (BPS) angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi.
Baca juga: Berdayakan Masyarakat, Dompet Duafa Perkuat Jaringan Mitra di Daerah
Tercatat pada Maret 2019 tingkat kemiskinan di negeri ini berada pada angka 9,41 persen. Adapun jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang.
Dengan masih tingginya angka kemiskinan, Nasyith Majidi mengatakan perlu kolaborasi dari semua pihak mulai dari donator, pemerintah, stakeholder, praktisi dan semua pihak yang terkait untuk mengentaskan kemiskinan.
Perluasan jangkauan juga bisa dilakukan melalui digitalisasi. Apalagi saat ini zaman keterhubungan, sehingga digitalisasi menjadi penting untuk menguatkan kanal penghimpunan.
"Contohnya seperti lahirnya bawaberkah.org dan MUMU Apps sebagai payment gateway di Dompet Dhuafa," kata Nasyith Majidi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Hidup di Gubuk Tengah Kebun, Kakek Ini Dapat Bantuan dari Dompet Duafa
Dengan semakin luasnya jaringan dan pendekatan digital, lanjut Nasayith, maka semakin luas pula Dompet Dhuafa dalam mengintervensi problematika kemiskinan di Indonesia.
Langkah kolaborasi tersebut, atau dalam nomenklatur disebut cabang, adalah membuat ruang atau kanal yang menjadi desain dari pola kolaborasi lembaga dan organisasi legal untuk terlibat.
Kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk menyerap variasi atau metode dalam pengentasan kemisikinan dari tiap lembaga atau organisasi.
“Semangat kolaborasi 200 Zona Layanan selain dalam intervensi problematika kemiskinan, juga menguatkan lembaga lain untuk bertumbuh membantu sesama," tambah dia.
Nasyith Majidi menjelaskan lembaga lain bisa bergabung dalam Zona Layanan Dompet Dhuafa asalkan memenuhi beberapa persyaratan.
Syaratnya lembaga tersebut punya portofolio fundraising, tata kelola keuangan, penyaluran dalam bentuk program, bersedia menerapkan value-value Dompet Dhuafa.
"Sebagai fasilitator, Dompet Dhuafa hanya mengontrol aspek produk saja. Langkah stategisnya akan dijalankan sesuai wewenang masing-masing lembaga," kata Nasyith Majidi.
Namun, kata dia, bila suatu lembaga belum memiliki sistem, mereka bisa mengadopsi sistem Dompet Dhuafa agar cepat dalam mengelola penghimpunan dan program pemberdayaan.
Dengan begitu, Nasyith mengatakan, selain bermanfaat bagi orang yang membutuhkan atau kaum dhuafa, perluasan zona layanan Dompet Dhuafa juga bisa menguatkan lembaga lain.
“Makanya dengan bergabungnya banyak lembaga dalam jaringan kerja sama, kami bisa lebih awal mendesain tema atau isu apa yang akan kita intervensi berdasar perencanaan,“ ujarnya.
Tidak hanya itu, dengan bergabungnya banyak lembaga, Dompet Dhuafa bisa menyelesaikan masalah kemiskinan dengan signifikan karena punya resource lebih banyak.
Ini karena banyak lembaga, punya wilayah intervensi lebih luas dan tersebar ke berbagi tempat.
"Jadi dengan kolaborasi tersebut, kami optimis dapat meningkatkan capaian penghimpunan maupun perluasan program layanan kepada masyarakat di atas 50 persen,” kata Nasyith Majidi.
Perlu diketahui selama 26 tahun hadir, Dompet Dhuafa sudah berhasil mengelola Rp2,66 triliun dana publik dengan alokasi penyaluran sebesar 90 persen dan penerima manfaat mencapai 19,3 juta jiwa.