KOMPAS.com – Dompet Dhuafa meluncurkan aplikasi digital bernama Membangun Ummat Menguatkan Ukhuwah (MUMU), Rabu (6/11/2019).
Aplikasi yang diluncurkan pada hari kedua acara konferensi internasional World Zakat Forum (WZF) 2019 ini bertujuan memudahkan masyarakat berdonasi, bertransaksi, dan mengakses keuangan inklus.
Baca juga: Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Dompet Dhuafa Ajak Pasien Gangguan Jiwa Bertamasya
“MUMU berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari pengguna teknologi,” ujar Chief Communication Officer Dompet Dhuafa, Guntur Subagja dalam keterangan tertulisnya (8/11/2019).
Ia melanjutkan, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI), sekitar 16 persen dari total 171 juta orang pengguna internet di Indonesia mencari program amal.
“Dengan banyaknya akses kemudahan masyarakat berdonasi, Dompet Dhuafa berharap dapat meningkatkan penghimpunan hingga tiga kali lipat tiap tahunnya,” imbuh Guntur.
MUMU ternyata tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat untuk berdonasi. Guntur menjelaskan jika platform layanan digital ini berkonsep semua kebutuhan dalam genggaman.
“Selain donasi charity, MUMU juga melengkapi layanan digital lainnya. Ini adalah upaya Dompet Dhuafa melakukan transformasi digital sesuai perkembangan teknologi,” imbuh dia.
Baca juga: Perluas Jangkauan, Dompet Dhuafa Buka 200 Zona Layanan di 34 Provinsi
Konferensi WZF, lanjut Guntur, juga merupakan saat yang tepat untuk meluncurkan aplikasi MUMU.
Konferensi bertajuk Optimizing Global Zakat Role Through Digital Technology yang diikuti 33 negara ini digelar di Crowne Plaza, Bandung, 5-7 November 2019.
Selain bisa berzakat, wakaf, dan donasi kemanusiaan lainnya, MUMU juga memudahkan kebutuhan harian masyarakat.
“Seperti melakukan pembayaran listrik, PDAM, atau membeli pulsa,” kata CEO Dompet Dhuafa Tekno, Iskandar Syamsi.
Ia melanjutkan, nantinya MUMU akan dilengkapi e-commerce produk UMKM lokal Indonesia untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan pengusaha kecil.
Dalam prosesnya, Iskandar menjelaskan jika MUMU bekerja sama dengan Finnet Indonesia lainnya, yakni LinkAja dan perbankan syariah.
Baca juga: Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp 280 Triliun
"Insyaallah MUMU menjadi platfom layanan digital yang lengkap. MUMU juga berperan dalam transparansi penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran,” imbuh dia.
Sementara itu, Direktur Dompet Dhuafa Tekno, Prima Hadi Putra mengatakan jika MUMU juga bisa disebut sebagai Muzaki-Mustahiq.
“Artinya, sebuah media yang mempertemukan para Muzaki dengan para Mustahiq,” tambah, sembari mempraktikan mengakses aplikasi MUMU.
Muzaki memiliki arti pemberi zakat, sementara Mustahiq adalah orang-orang yang berhak menerima zakat.