KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan adanya peningkatan dan pengembangan pada pasar modal syariah dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data BEI per 18 November 2019, sejak 2011 jumlah saham syariah mengalami peningkatan sebesar 76 persen. Dari yang semula 237 saham menjadi 419 saham syariah.
Dari data itu pula ditemukan bahwa saham syariah mampu mendominasi pasar modal sebesar 63 persen dari total saham yang saat ini tercatat di BEI.
Beranjak dari hal tersebut, BEI membuka perdagangan baru dalam dunia saham, yaitu wakaf saham yang dilaksanakan di gedung BEI, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Investor Saham Syariah Naik 2.323 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
Di saat yang bersamaan, Phillip Sekuritas dan Panin Sekuritas meluncurkan Wakaf Saham dengan menggandeng Dompet Dhuafa sebagai nazir atau pengelola wakaf saham.
Tepat pukul 09.00 WIB, pembukaan perdagangan wakaf saham kedua emiten tersebut dibuka dengan ditandai penekanan layar sentuh oleh pejabat perusahaan terkait yang disaksikan oleh Direktur Pengembangan BEI Dirut Baznas dan wakil ketua Badan Wakar Indonesia.
Adapun pejabat yang dimaksud, yakni General Manager Wakaf Dompet Dhuafa Bobby P. Manullang, Direktur Phillip Sekuritas Thessalonica Winarto, Direktur Panin Sekuritas Prama Nugraha, dan Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa Ustad Dr. Izzuddin Abdul Manaf, LC. MA.
Sebagai anggota mitra BEI yang menyelenggarakan Sharia Online Trading System (SOTS), Phillip Sekuritas dan Panin Sekuritas berkomitmen bersama Dompet Dhuafa untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian syariah di Indonesia, salah satunya melalui program wakaf saham yang baru saja diluncurkan.
Baca juga: Investasi Saham Syariah Bisa Jadi Harapan di Tengah Risiko Krisis
Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (23/11/2019), Bobby mengatakan, tak hanya memajukan perekonomian syariah di Indonesia, wakaf saham bisa menjadi alternatif bagi para investor untuk berbagi melalui instrumen saham.
Sementara itu, Thesanolica mengungkapkan, kerja samanya dengan Dompet Dhuafa telah terjalin sejak 2016.
“Dengan peluncuran wakaf saham, upaya kami untuk saling membantu dan berbagi akan semakin luas melalui manfaat wakaf,” ujarnya.
Thesanolica menjelaskan lebih lanjut mengenai skema dari wakaf saham. Nantinya, saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi.
Baca juga: KSEI: Potensi Investasi Saham Syariah Sangat Besar
Keuntungan yang berasal dari pengelolaan tadi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf. Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham.
Di lain sisi, Prama berharap program wakaf saham bersama Dompet Dhuafa ini dapat mewujudkan kemajuan ekonomi syariah yang bermanfaat, baik itu untuk kepentingan ibadah maupun memajukan kesejahteraan umat.
Dengan bergabungnya kedua emiten tersebut, ini berarti sudah ada enam perusahaan sekuritas yang meluncurkan layananan wakaf saham selama tahun 2019.
“Kami berharap akan terus diikuti perusahaan sekuritas lainnya. Sebab menurut catatan kami, potensi pasar modah syariah ditambah dengan potensi wakaf saham. Dan mudah mudahan ini dapat menjadi sumber pahala wakaf yang sangat berpotensi,” kata Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi.
Baca juga: Prediksi Kinclongnya Kinerja Reksa Dana Saham Syariah