KOMPAS.com – Dompet Dhuafa akan membina narapidana menjadi entrepreneur atau pengusaha dengan memberikan akses permodalan guna mengangkat harkat dan martabatnya.
“Setidaknya (para napi) memiliki pekerjaan berdasarkan keterampilan yang dikuasainya” ujar Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Imam Rulyawan seperti dalam keterangan tertulisnya.
Imam sendiri mengatakan itu saat menandatangani surat kerja sama pelaksanaan program Pendidikan Kader Dai (PKD) Lembaga Pemasyarakatan (LP), di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Gambir, Jakarta, Sabtu (26/11/2019).
Kerja sama tersebut merupakan langkah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Ditjen Pemasyarakatan yang menggandeng Dompet Dhuafa untuk melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap narapidana di Indonesia.
Imam mengungkapkan, setiap manusia harus memberi peluang yang sama pada sesama, dalam hal ini narapidana, agar dapat kembali menjadi manusia pada umumnya.
Baca juga: Gandeng Aqua, Dompet Dhuafa Sebarkan Ilmu Bisnis
Imam menjelaskan, secara umum program PKD bertujuan untuk melahirkan da’i yang bertakwa, berilmu, dan berakhlaq karimah sehingga menjadi teladan bagi umat.
Sementara itu, untuk ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan jurnalistik dan literasi, pembinaan dan pendidikan dai, serta manajemen Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Tentu, kami bisa membantu dengan program napi menjadi dai, napipreneur, jurnalis, agar nanti mereka bisa punya kepercayaan diri dan mendapat kesempatan menjadi manusia yang bermanfaat bagi sekitar," jelasnya.
Meski begitu, Imam mengatakan kerja sama ini tidak hanya terpatok pada tiga hal tersebut. Hal atau kegiatan lainnya yang dirasa perlu, akan dilaksanakan juga sesuai dengan persetujuan bersama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan Ditjen Pemasyarakatan dan Dompet Dhuafa mempunyai kesamaan Pemasyarakatan sion dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia (SDM) menjadi unggul dan berdaya saing.
“Hari ini isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan rutan sebanyak 268.000 orang. Kami tidak bisa kerja sendiri, kami memerlukan mitra untuk melakukan percepatan dan ketepatan,” terang Sri yang juga hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut.
Baca juga: Cerita Adhe, Mantan Napi yang Ubah Stigma Negatif dengan Keindahan Lampion Paralon
Dia berharap, apa yang dilakukan olehnya dapat segera diimplementasikan dalam kesempatan kedua setelah mereka menjalani masa pembinaan di LP
Selain memberikan pendidikan kepada napi, Dompet Dhuafa dan Ditjen Pemasyarakatan juga berupaya memberikan sosialisasi tentang penyadaran kepada masyarakat bahwa menjadi narapidana bukan berarti kebaikannya telah berakhir.
“Kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dengan Dompet Dhuafa ini menjadi sejarah baru bahwa saudara-saudara kita yang mendapatkan masalah sebagai narapidana merupakan saudara kita yang harus kita sayangi juga,” ungkap Imam.
Pasalnya, ungkap Imam, mereka ini terkena suatu hal kesalahan pidana, sehingga tidak dapat berkumpul bersama dengan orang lain.
Baca juga: Dalam RUU Pemasyarakatan, Narapidana Berhak Rekreasi
Padahal kembali kepada masyarakat, keluarga, saudara, atau kelompoknya, menjadi suatu hal yang penting bagi seorang narapidana.
Sebab, tidak bisa dinafikan bahwa banyak dari narapidana yang dulunya memiliki keterampilan seperti pengusaha atau jurnalis. Itu artinya, mereka bisa kembali lagi untuk bermanfaat bagi orang lain.
Nantinya, para narapidana akan dididik Dompet Dhuafa melalui program Institut Kemandirian, bekerja sama dengan organisasi Social Trust Fun.
Rencananya, program pembinaan ini akan berlangsung selama lima tahun dengan dua model pembinaan, yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembinaan dan bimbingan warga binaan LP.
Baca juga: Dunia Internasional Puji Cara Indonesia Perlakukan Napi Teroris
Adapun, kerja sama Dompet Dhuafa dengan Ditjen Pemasyarakatan dalam pembinaan narapodana ini baru pertama kali dilakukan.
Walau begitu, sebelumnya Dompet Dhuafa sudah memiliki program pembinaan terhadap narapidana. Program itu sudah berlangsung sejak 2011 di delapan LP yang ada di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.