KOMPAS.com – Badan Pemulasaraan Jenazah (BARZAH) Dompet Dhuafa memberikan pelatihan khusus pemulasaraan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Anak dan Bunda Harapan Kita, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020).
Pada pelatihan tersebut, bagian Kerohanian Islam (Rohis) RS selaku penyelenggara, juga melibatkan seluruh perawat dan tenaga medis untuk mengikuti pelatihan.
Karena berkaitan dengan perlakuan terhadap jenazah di tengah wabah yang sangat ekstrim, pemaparan dan pelatihan diselenggarakan dengan dua sudut pandang.
Dari sudut pandang fikih pelatihan ditujukan untuk petugas penanganan jenazah. Pelatihan yang sudut pandang ini dibawakan oleh Manajer Barzah dan Ustadz Madroi,
Sementara itu dari sudut padang medis, pelatihan dibawakan oleh Dimas Dwi Saputro.
Baca juga: Program Tak Rela Lapar Dompet Dhuafa Sasar 1 Juta Jiwa Terdampak Covid-19
Ustadz Madroi menjelaskan, pemulasaran jenazah Muslim pada kasus Covid-19 berbeda dengan jenazah seperti pada umumnya.Ini karena ada hal yang dipermudah namun juga ada hal lain yang menjadi lebih rumit.
Lebih lanjut Uztadz Madroi mengatakan, terdapat empat kewajiban mengurus jenazah bagi Muslim, yaitu memandikan, mengkafani, mensalati dan terakhir memakamkan.
"Kewajiban pertama, ketiga, dan keempat menjadi lebih ringkas untuk jenazah yang berstatus meninggal karena terjangkit Covid-19," kata Uztadz Madroi.
Meski begitu, Uztadz Madroi mengatakan, kewajiban menjadi lebih ekstra penanganannya pada poin yang kedua.
Baca juga: Di Australia, Dompet Dhuafa Bagi-bagi Makanan ke Ratusan Tunawisma
“Rumitnya karena akan ada prosedur-prosedur tambahan, khususnya pada tahap mengkafani atau pembungkusannya,” kata Ustadz Madroi.
Bukan hanya diberikan penjelasan mengenai penanganan jenazah Covid-19, dalam kegiatan ini juga diadakan simulasi proses pemulasaraan jenazah hingga siap untuk dimakamkan.
Dengan demikian, melalui pelatihan tersebut, diharapkan para tenaga medis dapat menangani jenazah pasien Covid-19 yang meninggal sesuai protokol kesehatan.
Ketua panitia pelatihan, Hendi Muntaha mengatakan, karena berbagai keterbatasan jadi penatia yang hanya memperkenankan 20 peserta mengikuti pelatihan.
Panitia juga memberlakukan pembatasan jarak bagi peserta yang hadir, sebagai bentuk penerapan physical distancing.
Baca juga: Dompet Dhuafa Sulsel Produksi Masker Khusus untuk Penyandang Tuli
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Hendi mengatakan, peserta yang lain dapat mengikuti pelatihan melalui fasilitas web seminar (webinar) yang telah disediakan panitia.
Fasilitas webminar tersebut dapat diakses oleh seluruh tenaga medis RS Harapan Kita secara daring dari tempatnya masing-masing.
Selain itu, panitia juga merekam seluruh aktivitas, pemaparan dan simulasinya, guna dibagikan kepada tenaga medis yang saat itu tidak dapat mengikuti pelatihan maupun webinar.