KOMPAS.com – Dompet Dhuafa akan melakukan proses verifikasi identitas donatur dan penerima manfaat dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses verifikasi itu diperlukan untuk meningkatkan berbagai layanan dan program pemberdayaan Dompet Dhuafa, sehingga bisa membantu pemerintah dalam upaya mengikis angka kemiskinan.
Verifikasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri mesti dilakukan karena data pada Ditjen Dukcapil berbasis KTP elektronik (el).
Seperti diketahui, pada KTP el terdapat chip yang menyimpan semua data kependudukan pemiliknya, yang meliputi biodata, pas foto, tanda tangan, sidik jari telunjuk tangan kanan, serta sidik jari telunjuk tangan kiri.
Maka dari itu, kehadiran KTP Elektronik memberi kemudahan bagi Dompet Dhuafa dalam mendata secara detail.
Baca juga: Dukcapil: 94,4 Persen Suket Sudah Dicetak Jadi e-KTP
Tak hanya Dompet Dhuafa, hal tersebut juga akan dilakukan 13 lembaga lain yang bergerak pada bidang penyedia jasa layanan amil zakat nasional, perbankan, perusahaan pembiayaan (multi finance), fintech P2P Lending, perusahaan payment electronic money, dan perusahaan jasa kesehatan.
Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Mohamad Tito Karnavian mengatakan, data-data yang yang ada di dalam chip terkunci sehingga aman dan tidak sembarangan bisa dibaca.
“Data merupakan hal privasi yang harus dijaga. Namun harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang sangat diperlukan, seperti mendorong pembangunan nasional,” kata Tito, seperti dalam keterangan terulisnya.
Lebih lanjut Ditjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Kemendagri tidak memberi data kependudukan, melainkan hak akses verifikasi data.
Baca juga: Kemendagri Beri Akses Verifikasi Data Penduduk pada 2.108 Lembaga
“Sampai hari ini, sudah ada 2.108 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data NIK dan KTP-el. Sinergi ini merupakan kerja sama dalam memberi hak akses verifikasi data kependudukan,” kata Zudan.
Kerja sama tersebut pun berlaku setelah Dompet Dhuafa yang mewakili 13 lembaga lainnya, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil, Kamis (11/6/2020).
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Nasyith Majidi dalam sambutannya pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dijalin.
“Hari ini, kami bersama 13 lembaga pengguna sangat bahagia sebab akses pemanfaatan data yang dikelola Kemendagri merupakan suatu kemajuan besar bagi proses operasional layanan,” kata Nasyith.
Baca juga: Berkurban Tahun Ini Bisa Lewat Dompet Dhuafa, Berikut Keuntungannya
Untuk diketahui, hal ini bukanlah kerja sama pertama Dompet Dhuafa dengan Ditjen Dukcapil. Pada 2015, Dompet Dhuafa pernah berkerja sama dengan Ditjen Dukcapil dalam program 1.000 Akta Kelahiran untuk Anak Indonesia.