KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa (DD) Zainal Abidin
Sidik, mengatakan, mengorganisasikan penyembelihan dan mendistribusi daging dengan jumlah besar dalam waktu 4 hari di seluruh penjuru negeri merupakan tantangan tersendiri.
"Apalagi hal itu harus dilakukan di tengah Covid-19, yang harus menerapkan protokol sesuai arahan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, secara ketat,” kata Zainal, seperti dalam keterangan yang Kompas.com terima, Jumat (14/08/2020).
Zaenal mengakui, tantangan lainnya, yakni tidak semua mitra mematuhi aturan main yang sudah ditetapkan.
"Untuk itu, tim monitoring dan evaluasi disebar ke berbagai lokasi penyembelihan dan distribusi, guna meminimumkan penyimpangan yang mungkin terjadi," katanya.
Baca juga: Pastikan Amanah Pekurban Terpenuhi, Dompet Dhuafa Gelar Quality Control
Ia mengatakan, dalam pengawasan tersebut, tim sempat menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.
Adapun pelanggaran yang dimaksud Zaenal misalnya berat domba atau kambing tidak sesuai standar yang dipersyaratkan, atau minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD).
"Solusinya, kami meminta mitra untuk menggantinya dengan domba atau kambing yang sesuai standar," tuturnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan, ada juga temuan transaksi ilegal dalam distribusi daging dalam program THK ini.
Baca juga: Dompet Dhuafa Bantu Peternak Naik Kelas Lewat Program Tebar Hewan Kurban
Zaenal menegaskan, sejumlah sanksi sudah disiapkan bagi mitra nakal. Sanksi terberat adalah tidak dilibatkan di THK berikutnya.
"Itu harga mati untuk menjaga kepercayaan donatur,” kata Zainal seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, terkait proses penghimpunan, Zaenal mengatakan di tahun 2020, platform digital terlihat unjuk gigi.
"Fenomena tersebut ditunjukkan dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan jalur transaksi online melalui lebih dari 30 platform digital dan puluhan mitra lembaga keuangan dan perbankan," jelas Zaenal.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Berikan Layanan Rapid Test ke Peternak
Menurut dia, hal itu berbeda dengan proses di tahun 2019 saat masyarakat banyak yang melakukan transaksi secara offline.
Zaenal mengatakan, berdasarkan rekapitulasi penghimpunan, total ada 28.900 ekor domba atau kambing dan 1.848 ekor sapi yang disembelih pada Hari Raya Idul Kurban 1441 Hijriah.
"Putaran dana penghimpunan mencapai Rp 76,9 miliar. Dibandingkan tahun lalu, kenaikan jumlah hewan kurban dan penghimpunan dana mencapai 71 dan 60 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, Zaenal mengatakan, THK 2020 melibatkan dua perusahaan rintisan investasi lokal untuk memasok modal miliaran rupiah yang kemudian didistribusikan kepada ribuan peternak kecil.
"Sekitar 5.000 peternak kecil yang tergabung dalam beberapa sentra dan kelompok ternak di seluruh Indonesia, memainkan peran penting menjaga pasokan pasokan domba, kambing dan sapi," tuturnya.
Zaenal menuturkan, THK 2020 juga melibatkan puluhan mitra penghimpunan yang dikoordinasi Direktorat Resource Mobilization.
"Mereka bekerja siang hingga malam dalam sebulan terakhir, untuk memastikan stok hewan kurban terserap," imbuhnya.
Baca juga: Berkat Kurban Online, Penghimpunan Dana Kurban Dompet Dhuafa Melonjak 60 Persen
Kemudian yang tak kalah penting, kata Zaenal, adalah keterlibatan tim Teknologi Informasi. Tim ini mengadministrasi penerimaan donasi dari para pekurban dan pembagian kuota ke masing-masing mitra peternak.
"Tim Teknologi Informasi juga terlibat dalam distribusi daging ke para mustahik hingga penyampaian berbagai notifikasi kepada para donatur, sejak donasi diterima sampai hewan kurbannya disembelih," jelasnya.
Lalu ada pula tim Customer Care dan Data Process yang terlibat untuk memastikan semua data terdokumentasi dan tersampaikan ke titik penyembelihan.
"Tim Distribusi juga terlibat menuntaskan kerja besar ini dengan mengirim seluruh bukti foto penyembelihan ke alamat masing-masing donatur atau pekurban," ucap Zaenal.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Berikan Layanan Rapid Test ke Peternak
Ia menambahkan, sebuah tim juga sedang bekerja untuk menghitung Social Return on Investment (SROI) dari program THK ini.
Adapun di hilir, para penerima manfaat, bisa menikmati daging hewan kurban, yang belum tentu bisa dinikmati di hari-hari biasa.
"Penerima manfaat tersebut berjumlah lebih dari dua juta mustahik dari Sabang sampai Merauke termasuk di lokasi Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)," kata Zaenal.
Meski demikian, Zaenal menyadari, sebuah perhelatan besar seperti THK, tidak akan sepi dari kritik.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Jadi Momentum Dompet Dhuafa untuk Berinovasi
"Dari kritik yang diterima, ruang-ruang perbaikan di sepanjang rantai nilai telah diidentifikasi DD untuk perbaikan di masa mendatang," jelasnya.
Oleh karenanya, agar bisa memberikan inovasi baru dan pelayanan yang lebih baik, program THK 2021 sudah harus dimulai saat ini.
"Salah satu inovasinya adalah mewujudkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Incorporated, sebagai upaya untuk berbagi peran dalam pelaksanaan ibadah kurban," jelasnya.