KOMPAs.com - Dompet Dhuafa terus berupaya mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk berwakaf. Pasalnya, selain sebagai ibadah sosial, wakaf juga dapat menjadi investasi terbaik bagi umat Islam.
Masalahnya belum banyak masyarakat yang terpapar dengan literasi tentang kolaborasi antara wakaf dan investasi.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika (YDDR) Ahmad Juwaini mengatakan, Dompet Dhuafa menjaga amanah para wakif untuk menyalurkan sedekah jariyahnya dalam berbagai bentuk sarana kebaikan, contohnya pembangunan rumah sakit, sekolah, pesantren, dan masjid.
“Dompet Dhuafa melakukan investasi di sektor produktif yang akan bermanfaat dalam jangka panjang,” kata Ahmad Juwaini dalam siaran persnya.
Hal tersebut dikatakannya dalam gelar wicara bertajuk “Waqf Invest Talk: Manfaat Abadi dengan Investasi dan Berbagi” yang diinisiasi Dompet Dhuafa bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Ekonomi Lesu, Dompet Dhuafa Bagikan Parsel untuk Lansia dan Duafa di Jabodetabek
Juwaini menjelaskan, selain menjadi ibadah sosial, investasi di sektor produktif dapat membuka potensi wakaf berbasis investasi pada sektor keuangan.
Hal itu dilakukan dengan menggabungkan wakaf dan investasi yang menghasilkan dua imbal hasil, yakni material dan nonmaterial.
“Manfaat wakaf itu seperti bola salju yang menggelinding, dimensi manfaatnya lebih besar,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika wakaf dilakukan di sektor produktif, selain memberi manfaat kepada orang yang membutuhkan, masyarakat juga akan melibatkan banyak orang untuk bekerja di sektor tersebut.
Juwaini mengatakan, hal tersebut bisa menggerakkan bidang perekonomian yang dapat memberdayakan masyarakat dan kesejahteraan umat.
Baca juga: Dompet Dhuafa Gandeng DPC Ikaboga Jaksel Gelar Fun Cooking bersama Anak Yatim dan Duafa
“Memang membutuhkan kompleksitas yang luar biasa, maka kami butuh dukungan masyarakat juga,” tuturnya.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh menambahkan, wakaf dalam konteks pasar modal merupakan investasi dengan aset yang akan terus bertumbuh.
"Meski demikian, masyarakat masih beranggapan bahwa aset wakaf hanya bisa dilakukan untuk benda mati," kata Irwan kepada para peserta gelar wicara yang terdiri dari donatur, mitra aliansi, mahasiswa dan umum tersebut,
Irwan menjelaskan proses sosialisasi dan pengembangan produk wakaf merupakan salah satu mekanisme investasi.
Proses itu dimulai dengan bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa tentang mekanisme transaksi saham.
Kemudian, fatwa tersebut menjadi basis dalam perkembangan sebuah platform bernama Shariah Online Trading System (SOTS).
Baca juga: Dai Ambassador Dompet Dhuafa Ajarkan Islam di Suriname
“Perjuangannya panjang, ya. Kami bekerja sama dengan banyak pihak. Sampai kini, SOTS memiliki salah satu program, yaitu Infak Saham, dengan cara menginfakkan sekian persen dari hasil sebuah investasi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf (LPIW) Dompet Dhuafa Prima Hadi Putra memaparkan materi terkait penerimaan wakaf di Dompet Dhuafa.
Dia menjelaskan, wakaf memiliki definisi yang luas. Dompet Dhuafa telah melakukan banyak improvisasi dan transformasi dalam menciptakan program untuk menyalurkan dana wakaf.
Salah satu program tersebut adalah produk reksadana pada 2004 yang terus berkembang sampai saat ini.
Baca juga: Dompet Dhuafa dan Bina Trubus Swadaya Teken MoU Pemberdayaan Agripreneur Sosial
Dalam konteks menggabungkan wakaf dan investasi syariah ini, Parni mengingatkan pentingnya bagi seorang nazir wakaf untuk menghasilkan program yang diminati pasar.
“Selain amanah mengelola titipan dari para wakif, Dompet Dhuafa juga harus dapat terus kreatif menghasilkan produk yang diminati masyarakat,” tuturnya.
Narasumber lainnya, Head of Poems Syariah PT Phillip Sekuritas Indonesia Zainal Falah menjelaskan tentang pasar modal syariah yang tak banyak diketahui masyarakat.
Dia mengatakan, perbedaan pasar modal konvensional dengan pasar modal syariah adalah pada basis produknya.
Sebagai contoh, saham merupakan bukti atas kepemilikan sebuah perusahaan. Kemudian, saham syariah sebagai produk harus berasal dari pengelolaan yang sesuai dengan syariat Islam, yakni tidak mengandung unsur riba.
Baca juga: Lewat Gerakan Sosial Sisir Kota Pesisir, Dompet Dhuafa Bangun Sekolah Layak untuk Anak Pelosok
Falah mengatakan, spasar modal syariah menjadi tantangan tersendiri karena dalam agama Islam memiliki keberagaman pemahaman soal tersebut.
Maka dari itu, dia menyarankan untuk mengembalikannya kepada fatwa MUI.
“Ada satu contoh. Pernah ada nasabah yang ingin mewakafkan sahamnya. Kami menjembataninya. Ada juga nasabah yang ingin melakukan wakaf secara tunai melalui Rekening Dana Nasabah (RDN). Ini contoh-contoh wakaf yang mudah dilakukan hari ini,” jelasnya.
Hadir juga sebagai narasumber adalah Head of Product Development & Management Department BNI AM, Kemal Sandi Rahman Kemal Sandi.
Pada kesempatan itu, dia memaparkan materi terkait reksa dana syariah BNI yang disalurkan melalui program wakaf di Dompet Dhuafa.
Kemal mengatakan, pembahasan reksa dana aau kumpulan dana dari gabungan investor yang dikelola sebagai sebuah produk merupakan salah satu bentuk upaya berwakaf.
Baca juga: Perawatan Panjang Tidak Sepenuhnya Ditanggung JKN, Dompet Dhuafa Luncurkan Infak Pengobatan Dhuafa
Bentuk wakaf atau reksadana tersebut banyak, yakni Reksa Dana Pasar Uang Syariah, Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah, dan Reksa Dana Saham Syariah.
Sebagai contoh, penerimaan wakaf dalam Reksa Dana Syariah BNI-AM yang berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa. Dana ini akan disalurkan kepada Dompet Dhuafa.
Terdapat tiga jenis program penyaluran dalam Reksa Dana Syariah BNI-AM. Pertama, Platinum, yaitu pokok investasi yang seluruhnya diwakafkan melalui Dompet Dhuafa,
Kedua, Gold, yakni wakaf imbal hasil. Ketiga, Regular, yaitu pokok investasi dan imbal hasil tetap menjadi investasi.
Kemal mengatakan, Donor Platinum bisa langsung ke BNI AM dan akan diwakafkan melalui Dompet Dhuafa.
“Untuk Donor Regular, masyarakat bisa memulai investasi reksa dana mulai dari Rp 10.000 saja. Selain berinvestasi, penting bagi kita tak lupa untuk berbagi, ” jelasnya.
Baca juga: Gandeng Dompet Dhuafa, Siswa MHIS Kumpulkan Rp 282 Juta untuk Bangun Sekolah
Pada kesempatan itu hadir pula influencer dan financial planner Nadia Harsya. Dia membagikan pengalamannya mengenai investasi di usia muda sembari berbagi melalui wakaf.
Dia mengatakan, investasi merupakan proses yang panjang. Pertama, para investor harus menetapkan tujuan investasi yang jelas agar prosesnya terus berjalan.
Kedua, investasi dapat dimulai dengan memilih risiko yang lebih rendah. Ketiga, bersabar untuk terus menabung dari sebagian penghasilan.
“Investasi itu tentang bertumbuh. Ada time horizone bukan hanya dana pensiun. Investasi juga bukan cuma soal cari cuan, tetapi menanam hal baik melalui berwakaf,” tuturnya.
Adapun peserta kegiatan tersebut terdiri dari donatur, mitra aliansi, mahasiswa, dan umum. Kegiatan itu juga diwarnai dengan tanya jawab, salah satunya dari mahasiswa dari Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor.
Baca juga: Gandeng Dompet Dhuafa, Siswa MHIS Kumpulkan Rp 282 Juta untuk Bangun Sekolah