Guru Besar Hukum Islam: UU Pertanahan Perlu untuk Penguatan Wakaf

Kompas.com - 13/09/2019, 15:21 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amin Suma, mengatakan undang-undang (UU) pertanahan sangat diperlukan untuk penguatan aset wakaf.

Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri diskusi publik yang digelar Dompet Dhuafa dengan tema Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan Melalui Perspektif Penguatan Aset Wakaf, di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019) lalu.

“Fiqih bisa fleksibel dan menyesuaikan UU terkait wakaf. Selain itu wakaf merupakan aset yang bersifat berkepanjangan. Tidak berkurang nilainya dan dapat dimanfaatkan selama mungkin,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu, Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby Manulang menilai RUU Pertanahan terlalu tergesa-gesa.

Baca juga: Dompet Dhuafa Beri Alquran dan Layanan Penghapusan Tato

Menurutnya, RUU tersebut mengalami kemunduran karena tidak dapat memberi kepastian hukum atas perlindungan aset dan properti keagamaan, misalnya wakaf.

"Belum merangkum aspirasi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menjawab akar masalah tata kelola pertanahan," ujar Bobby.

Di sisi lain, Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh menyebut menyebutkan besarnya potensi wakaf di Indonesia.

Pada Februari 2019 saja, dilihat dari jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata, ada sekitar 4,9 miliar meter persegi yang tersebar di 355.111 titik lokasi.

Baca juga: Ketika Millenial Bersatu Bangun Masjid Rusak di Palu Akibat Bencana

Sementara itu, untuk potensi uang dari wakaf, mencapai Rp 180 triliun.

“Tanah-tanah tersebut belum dikelola secara maksimal. Persoalannya adalah dalam pengelolaannya. Tercatat ada 66 persen tanah tersebut dikuasai oleh perorangan. Itu pun hanya sebatas menjaga, bukan mengelola,” terang Nuh.

Sebagai informasi, RUU Pertanahan awalnya diajukan demi memperkuat substansi pengaturan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria.

Adapun dalam draft RUU Pertanahan disebutkan perwakafan tanah dan lembaga sejenis menurut ajaran agama yang di anut masyarakat Indonesia dilindungi keberadaannya.

Baca juga: Kisah Amid, Dahulu Pemakai Narkoba, Kini Jadi Petani Berdaya

Dompet Dhuafa sebagai nadzir wakaf merasa memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi wakaf guna menunjang kesejahteraan masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya, Dompet Dhuafa harus dilindungi dalam aspek hukum dan regulasi kebijakan.

Dengan adanya diskusi tersebut, Dompet Dhuafa berharap wakaf bukan saja menjadi bagian dari ritual ibadah yang dimaknai sempit, namun menjadi sebuah gaya hidup di tengah masyarakat.

Artinya wakaf bukan saja berdimensi pada ibadah, namun juga berdimensi ekonomi strategis dalam rangka pemerataan pendapatan dan sumber daya.

Sekaligus menjadi sarana pemberdayaan dan peningkatan profuktivitas ekonomi masyarakat di Indonesia, khususnya para kaum dhuafa.

Terkini Lainnya
Seminar LKC Dompet Dhuafa: Budaya dan Dukungan Keluarga Jadi Kunci Sukses Menyusui di Indonesia

Seminar LKC Dompet Dhuafa: Budaya dan Dukungan Keluarga Jadi Kunci Sukses Menyusui di Indonesia

Inspirasi
Hiburan dan Kebaikan Berdampingan: Konser JUMBO dan Kisah di Balik Musala Dompet Dhuafa

Hiburan dan Kebaikan Berdampingan: Konser JUMBO dan Kisah di Balik Musala Dompet Dhuafa

Inspirasi
Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Arus Deras Cikaso, Simbol Perjuangan Meraih Ilmu

Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Arus Deras Cikaso, Simbol Perjuangan Meraih Ilmu

Inspirasi
Dorong Pengembangan Karakter Anak, Dompet Dhuafa Gelar Jambore Sekolah Budi Pekerti

Dorong Pengembangan Karakter Anak, Dompet Dhuafa Gelar Jambore Sekolah Budi Pekerti

Inspirasi
Rayakan Kemerdekaan Ke-80 RI, Dompet Dhuafa dan Kitabisa.com Resmikan Jembatan Gantung di Gowa

Rayakan Kemerdekaan Ke-80 RI, Dompet Dhuafa dan Kitabisa.com Resmikan Jembatan Gantung di Gowa

Inspirasi
Perkuat

Perkuat "Soft Diplomacy" RI, Dompet Dhuafa Galang Wakaf untuk Islamic Center Indonesia di Kroasia

Inspirasi
Dana Ziswaf Dompet Dhuafa Tumbuh 13,79 Persen, Bukti Masyarakat Makin Peduli Sesama

Dana Ziswaf Dompet Dhuafa Tumbuh 13,79 Persen, Bukti Masyarakat Makin Peduli Sesama

Inspirasi
Rutin Berzakat Lewat Dompet Dhuafa, Pasutri Ini Rasakan Keberkahan dan Kemudahan Layanan

Rutin Berzakat Lewat Dompet Dhuafa, Pasutri Ini Rasakan Keberkahan dan Kemudahan Layanan

Inspirasi
Fairuz A Rafiq, Olivia dan Marcella Zalianty Tebar Zakat Fitrah 300 Paket Sembako

Fairuz A Rafiq, Olivia dan Marcella Zalianty Tebar Zakat Fitrah 300 Paket Sembako

Inspirasi
Dompet Dhuafa Pimpin Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Dompet Dhuafa Pimpin Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Inspirasi
Dorong Kemaslahatan Umat, Dompet Dhuafa dan BPKH Gelar Hajj-Preneur

Dorong Kemaslahatan Umat, Dompet Dhuafa dan BPKH Gelar Hajj-Preneur

Inspirasi
Dompet Dhuafa, Army BTS Indonesia, dan Marc Klok Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

Dompet Dhuafa, Army BTS Indonesia, dan Marc Klok Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

Inspirasi
Dompet Dhuafa dan Parfi 56 Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat Srengseng Sawah

Dompet Dhuafa dan Parfi 56 Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat Srengseng Sawah

Inspirasi
Dompet Dhuafa Bagikan THR untuk 50 Porter Stasiun Pasar Senen, Apresiasi bagi Pejuang Keluarga

Dompet Dhuafa Bagikan THR untuk 50 Porter Stasiun Pasar Senen, Apresiasi bagi Pejuang Keluarga

Inspirasi
Dompet Dhuafa dan PARFI Jalin Kerja Sama, Tekankan Pentingnya Seni dan Budaya untuk Bantu Sesama

Dompet Dhuafa dan PARFI Jalin Kerja Sama, Tekankan Pentingnya Seni dan Budaya untuk Bantu Sesama

Inspirasi
Bagikan artikel ini melalui
Oke