Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba

Kompas.com - 26/11/2021, 09:50 WIB
A P Sari

Penulis

Bupati Banjar Saidi Mansyur.DOK. KAKI Kalsel Bupati Banjar Saidi Mansyur.

KOMPAS.com – Bupati Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) Saidi Mansyur mengaku bahwa pemberlakuan Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) membuat pendapatan asli daerah (PAD) Banjar turun drastis.

"Pendapatan menurun karena ada beberapa sumber yang hilang sehingga terjadi penurunan pendapatan,” ujar Saidi, dikutip dari keterangan pers resminya, Jumat (26/11/2021).

Seperti diketahui, UU Minerba tentang Pajak dan Retrbusi Daerah Nomor 10 Tahun 2021 atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu membuat pemerintah daerah (pemda) kehilangan kewenangan untuk mengatur sumber daya alam (SDA) di daerah.

Sebab, segala pajak dan retribusi tambang kini sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Terkait Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar

Selain menyoroti PAD yang berkurang, Saidi mengungkapkan bahwa mulai banyak persoalan lain yang muncul setelah UU Minerba diberlakukan.

Salah satunya, kata dia, adalah persoalan kendaraan tambang yang kini bisa beroperasi di jalan-jalan kabupaten.

Menurutnya, hal itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bingung untuk memberikan tindakan, karena kewenangan berada di tangan pemerintah pusat.

"Beban dan dampak negatif persoalan akibat pertambangannya tetap dan Pemkab Banjar kesulitan menangani karena kewenangan pengawasan di pusat," ungkapnya.

Dengan adanya berbagai persoalan tersebut, Saidi berharap bahwa UU Minerba bisa ditinjau ulang.

Baca juga: UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel

“Setidaknya berikan sebagian kewenangan pengelolaan untuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Sampai sekarang, Saidi mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas segala permasalahan yang ada.

"Tentunya kami sangat berharap agar sebagian kewenangan dikembalikan atau ada regulasi agar pemerintah daerah memiliki kewenangan," tuturnya.

Terkini Lainnya
Tanggapan Tim Ahli LPPM ULM, Usai Uji Coba Raperda Jalan Khusus DPRD Tanah Bumbu
Tanggapan Tim Ahli LPPM ULM, Usai Uji Coba Raperda Jalan Khusus DPRD Tanah Bumbu
KAKI KALSEL
Hasil Monitor Dishub, Ada 162 Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Underpass Banjarsari Per Jam
Hasil Monitor Dishub, Ada 162 Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Underpass Banjarsari Per Jam
KAKI KALSEL
Akui Pakai Underpass Milik Pemkab Tanah Bumbu, 9 Perusahaan Batu Bara Ini Harus Bayar Retribusi
Akui Pakai Underpass Milik Pemkab Tanah Bumbu, 9 Perusahaan Batu Bara Ini Harus Bayar Retribusi
KAKI KALSEL
Polemik Kepemilikan Underpass Banjarsari, Bupati Tanah Bumbu: Jembatan adalah Aset Daerah
Polemik Kepemilikan Underpass Banjarsari, Bupati Tanah Bumbu: Jembatan adalah Aset Daerah
KAKI KALSEL
Lewat Sistem Hibah, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Perusahaan Dongkrak Penghasilan Daerah
Lewat Sistem Hibah, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Perusahaan Dongkrak Penghasilan Daerah
KAKI KALSEL
UU Minerba Bikin Penghasilan Daerah Minim, Anggota DPD RI Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah
UU Minerba Bikin Penghasilan Daerah Minim, Anggota DPD RI Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah
KAKI KALSEL
Status UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat Jadi Angin Segar bagi Daerah
Status UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat Jadi Angin Segar bagi Daerah
KAKI KALSEL
Pemkab Tanah Bambu Minta Perusahaan Tambang Berpartisipasi dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Tanah Bambu Minta Perusahaan Tambang Berpartisipasi dalam Pembangunan Daerah
KAKI KALSEL
Komisi III DPRD Kalsel Setuju Kewenangan Pajak Pertambangan Dikendalikan Pemda
Komisi III DPRD Kalsel Setuju Kewenangan Pajak Pertambangan Dikendalikan Pemda
KAKI KALSEL
Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba
Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba
KAKI KALSEL
Lekrindo Sebut UU Minerba Miskinkan Daerah
Lekrindo Sebut UU Minerba Miskinkan Daerah
KAKI KALSEL
UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel
UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel
KAKI KALSEL
Bagikan artikel ini melalui
Oke