UU Minerba Bikin Penghasilan Daerah Minim, Anggota DPD RI Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah

Kompas.com - 08/12/2021, 09:50 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi tambang bauksitfreepik.com/boggy Ilustrasi tambang bauksit

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Farid Hasan Aman mengatakan, setelah Undang-undang (UU) Minerba diberlakukan, daerah penghasil tambang minim memperoleh pendapatan.

Untuk itu, dia mengaku akan berjuang agar kewenangan pertambangan yang dikuasai pemerintah pusat dikembalikan ke daerah.

Dalam hal ini, Gusti berharap Kalsel mendapat porsi lebih besar dari hasil tambangnya.

"Makanya kami berjuang mau minta porsi yang lebih karena kita kan provinsi penghasilan tambang," ujar Gusti dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Gusti menegaskan, daerah harus mendapat porsi yang lebih besar ketimbang pemerintah pusat.

Sebab, kerusakan yang ditimbulkan akibat pertambangan butuh penanganan yang lebih serius. Sebab butuh anggaran yang besar untuk memperbaikinya.

Baca juga: UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel

"Makanya daerah perlu alokasi dana lebih besar daripada pusat," jelasnya.

Selain Kalsel, Gusti membeberkan, seluruh anggota DPD RI yang provinsinya merupakan penghasil tambang juga memperjuangkan hal yang sama.

"Termasuk jalan tambang dan sawit, makanya kami diskusi terus ini dengan kementerian terkait," imbuhnya.

Gusti menambahkan, selama ini pemerintah daerah, terutama penghasil tambang, sangat kurang mendapat alokasi dana dari pusat.

Menurutnya, jangan sampai daerah penghasil tambang hanya mendapat kerusakannya saja, tetapi hasil yang didapatkan sedikit.

"Artinya kan jangan sampai kita provinsi penghasil tambang, kita terdampak dan banyak kerusakan tapi ternyata alokasi untuk kembali ke daerah justru lebih sedikit," bebernya.

Baca juga: Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba

Gusti juga mengaku sangat setuju dengan banyaknya anggota masyarakat yang akan melakukan gugatan terhadap UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Silakan, negara kita kan negara hukum," tuturnya.

Terkini Lainnya
Benahi Kualitas Pembelajaran, Bupati HST Kunjungi Google Indonesia
Benahi Kualitas Pembelajaran, Bupati HST Kunjungi Google Indonesia
KAKI KALSEL
Tanggapan Tim Ahli LPPM ULM, Usai Uji Coba Raperda Jalan Khusus DPRD Tanah Bumbu
Tanggapan Tim Ahli LPPM ULM, Usai Uji Coba Raperda Jalan Khusus DPRD Tanah Bumbu
KAKI KALSEL
Hasil Monitor Dishub, Ada 162 Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Underpass Banjarsari Per Jam
Hasil Monitor Dishub, Ada 162 Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Underpass Banjarsari Per Jam
KAKI KALSEL
Akui Pakai Underpass Milik Pemkab Tanah Bumbu, 9 Perusahaan Batu Bara Ini Harus Bayar Retribusi
Akui Pakai Underpass Milik Pemkab Tanah Bumbu, 9 Perusahaan Batu Bara Ini Harus Bayar Retribusi
KAKI KALSEL
Polemik Kepemilikan Underpass Banjarsari, Bupati Tanah Bumbu: Jembatan adalah Aset Daerah
Polemik Kepemilikan Underpass Banjarsari, Bupati Tanah Bumbu: Jembatan adalah Aset Daerah
KAKI KALSEL
Lewat Sistem Hibah, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Perusahaan Dongkrak Penghasilan Daerah
Lewat Sistem Hibah, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Perusahaan Dongkrak Penghasilan Daerah
KAKI KALSEL
UU Minerba Bikin Penghasilan Daerah Minim, Anggota DPD RI Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah
UU Minerba Bikin Penghasilan Daerah Minim, Anggota DPD RI Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah
KAKI KALSEL
Status UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat Jadi Angin Segar bagi Daerah
Status UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat Jadi Angin Segar bagi Daerah
KAKI KALSEL
Pemkab Tanah Bambu Minta Perusahaan Tambang Berpartisipasi dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Tanah Bambu Minta Perusahaan Tambang Berpartisipasi dalam Pembangunan Daerah
KAKI KALSEL
Komisi III DPRD Kalsel Setuju Kewenangan Pajak Pertambangan Dikendalikan Pemda
Komisi III DPRD Kalsel Setuju Kewenangan Pajak Pertambangan Dikendalikan Pemda
KAKI KALSEL
Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba
Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba
KAKI KALSEL
Lekrindo Sebut UU Minerba Miskinkan Daerah
Lekrindo Sebut UU Minerba Miskinkan Daerah
KAKI KALSEL
UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel
UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel
KAKI KALSEL
Bagikan artikel ini melalui
Oke