KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Marlan melaporkan, berdasarkan hasil monitoring, dalam waktu satu jam terdapat 162 truk angkutan batu bara yang melintasi underpass atau overpass Banjarsari.
“Hasil penelitian kami saat monitoring, selama satu jam itu ada sebanyak 162 angkutan yang lewat ke arah pelabuhan. Coba saja dikali enam jam atau sepuluh jam dalam satu hari,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Ahmad menyusul kegiatan monitoring dari tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melakukan monitoring dan pengamanan aset daerah underpass Banjarsari, Rabu (5/1/2022).
Tim gabungan dari Pemkab Tanah Bumbu terdiri dari Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Komite Perencana Pembangunan Daerah (KPPD).
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Jokowi, ESDM Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang Mineral dan Batu Bara
Menurut Ahmad, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan, termasuk pengamanan bangunan dan penerangan demi keselamatan masyarakat umum yang melintas di underpass Banjarsari.
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan area underpass Banjarsari akan dipasang pita kejut. Pita ini akan bergetar sebagai peringatan bagi kendaraan yang melintas bisa mengurangi kecepatan.
Lebih lanjut, kata dia, dalam waktu dekat Pemkab Tanah Bumbu akan kembali membahas masalah underpass Banjarsari untuk menentukan langkah selanjutnya, seperti melakukan perbaikan atau pemeliharaan bangunan.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo selaku ketua tim monitoring menyebutkan, tujuan monitoring adalah mengamati struktur bangunan overpass Banjarsari yang selama ini dilintasi angkutan tambang batu bara.
Baca juga: Krisis Pasokan Batu Bara, Komisi VII DPR: Alarm Dorong Energi Terbarukan
“Ternyata saat truk lewat itu kadang muatannya berceceran, dikhawatirkan bongkahan jatuh ke bawah atau jalan umum. Itu dianggap berbahaya, dan dikhawatirkan pula bila ada kendaraan lewat dan tiba-tiba ada jatuh bongkahan maka pasti berbahaya,” jelasnya.
Ia memaparkan, Pemkab Tanah Bumbu akan melakukan pemeliharaan lanjutan atau tambahan bangunan seperti pagar pengaman overpass Banjarsari dan drainase.
Dengan demikian, kata Rahmat, aliran air dari atas underpass Banjarsari tidak tersumbat.
Senada dengan Rahmat, Anggota KPPD Kabupaten Tanah Bumbu Anwar Ali Wahab menilai, kondisi underpass Banjarsari membutuhkan perhatian pemerintah.
“Penting diperhatikan terhadap pemakaian jalan khusus di atas underpass Banjarsari yang dilintasi kendaraan umum di bawahnya. Apakah hasil audit keselamatan pengguna jalan di bawahnya menunjukkan berada dalam kategori aman, bahaya, atau justru sangat berbahaya,” ujarnya.
Baca juga: Polemik Kepemilikan Underpass Banjarsari, Bupati Tanah Bumbu: Jembatan adalah Aset Daerah
Ia mengatakan, hasil monitoring keselamatan jalan oleh Pemkab Tanah Bumbu nantinya akan digunakan sebagai panduan perbaikan kualitas jembatan dan penerangan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Anwar menegaskan, jika hasil audit menunjukkan kategori sangat berbahaya, penggunaan jalan khusus di atas underpass Banjarsari akan dihentikan atau dihentikan sementara sembari dilakukan perbaikan.